Baca Berita

Sosialisasi Tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024

Berita



Komosi Pemilihan umum Kabupaten Bintan Sosialisasi Tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024. di Hotel Awandari Resort Bintan, 22 April 2024. Sosialisasi Pilkada sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, yang akan dimulai bulan November 2024.

Pada kesempatan tersebut Sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan bahwa adanya Sosialisasi yang di selengarakan guna menciptakan sinergitas bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024. 
Dimana Undang-Undang 1 Tahun 2015 jo. UU No 8 Tahun 2015 jo. Undang-Undang 10 tahun 2016 Penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 Tentang pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. PKPU No 2 Tahun 2024 Tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Haris Daulay juga menyampaikan bahwa Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati dalam aturan bersumber dua jalur yaitu, Partai Politik atau gabungan partai Politik dan kedua adalah jalur perseorangan. Maka diharapkan pemangku kepentingan baik itu dari Pemerintah dalam  Daerah , Instansi Vertikal, organisasi diharapkan bisa memberikan masukan Konstruktif dalam rangka menguatkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Bagikan Postingan Ini: