Baca Berita

Sekda Bintan, Ronny Kartika Kunjungi KPU Bintan, Koordinasi Tahapan Hasil Pilkada Serentak 2024.

Berita
Sekda Bintan, Ronny Kartika S.STP MM menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa yang rencananya akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Hal tersebut dikatakannya usai melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU Bintan terkait tahapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (3/2) siang. 

" tadi siang kita juga melakukan konsultasi serta koordinasi ke KPU Bintan, untuk Pilkada Bintan kita  masih menunggu hasil putusan sengketa oleh Mahkamah Konstitusi," tuturnya 

Menurutnya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 via zoom meeting menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. 

Ia juga menambahkan bahwa hasil rakor bersama Kemendagri menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa rencananya akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

" artinya jika nanti pada tanggal 4 atau 5 Februari hasil gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti berpeluang akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari mendatang. Namun kita masih menunggu putusan MK terlebih dahulu terkait langkah-langkah kedepannya," tuturnya 

Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan yang dilakukan oleh Pemda Bintan. Menurutnya pihaknya saat ini masih berkonsentrasi serta menunggu hasil putusan sengketa oleh MK. Ia juga mengungkapkan terkait dinamika pelaksanaan pelantikan pilkada serentak tentunya pihaknya akan menunggu petunjuk tekhnis dari KPU RI terkait tindaklanjut sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku. 

" yang jelas kita masih menunggu bagaimana hasil keputusan MK terkait gugatan Pilkada Bintan dan bagaimana langkah-langkah kedepannya, tentu nanti ada regulasi serta petunjuk dari KPU RI," tutupnya.**
Bagikan Postingan Ini: