Baca Berita

PELUNCURAN PILKADA KABUPATEN BINTAN TAHUN 2024

Berita
Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K menghadiri acara Peluncuran pikada Kabupaten Bintan tahun 2024 di Halaman Kantor Komisi Pemilihan umum Kabupaten Bintan,Ceruk ijuk, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan riau, Rabu 8 Mei 2024.

Dalam agenda peluncuran tahapan memperkenalkan maskot pilkada Bintan, Rami dan Kesi. Rami (Rakyat Memilih). Kesi (Kepri Demokrasi). Rami dan Kesi ini, dilambangkan dengan hewan kekah. Dimana, hewan kekah ini adalah hewan langka. Kekah hanya ada di Kabupaten Natuna / di Pulau Bunguran Besar.

Sambutan Ketua KPU Bintan Haris Daula, S.Pi. menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku. Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak. Berdasarkan pada data KPU, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Haris Daulay juga menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah dearah Kabupaten Bintan, dimana mensuport dari sisi anggaran yang sudah di terima 100%, untuk di Kabupaten Bintan sudah dalam Pelaksaan Pilkada Pemilihan Bupati dan juga Wakil Bupati Bintan.

Dalam sambutan Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K menyampaikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  tahun 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pelaksanaan peluncuran tahapan tersebut merupakan peran serta bersama dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024. 
Oleh karenanya, sangat penting dan melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bintan.

menambahkan bahwa setiap tahapan dapat disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bintan. Tujuannya adalah, agar masyarakat Bintan mendapatkan informasi yang benar terkait penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, khususnya mengenai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan.
 


Bupati Roby sampaikan bahwa dalam pelaksanaan asas Pemilu adalah: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini, menunjukkan bahwa setiap warga negara dalam mengikuti pemilihan umum dilindungi, berdasarkan asas tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Hadir kesempatan tersebut KPU Provinsi Kepri, Wakil Ketua DPRD Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Ketua Bawaslu Bintan, Ketua LAM Bintan, Seluruh kepala OPD Bintan, seluruh Ketua Partai Politik, seluruh pimpinan organisasi masyarakat dan seluruh pimpinan instansi.
Bagikan Postingan Ini: