Sejarah

LPPL Bintan Radio Merupakan penyalur informasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bintan yang mulai berdiri pada tanggal 1 Januari 2008 sesuai dengan SK Mentri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015. LPPL Bintan Radio Juga sering di panggil Bintan Radio memiliki frekuensi 96.5 FM dengan sapaan akrab untuk pendengar B'Lovers. Saat ini Bintan Radio di naungi oleh seorang direktur Tejo Lesmono dan Penanggung Jawab Denny Filosopanggih. Jangkauan siaran meliputi wilayah Bintan dan Tanjung Pinang dengan tipe radio Multi Segmen. Adapun lokasi LPPL Bintan Radio yaitu berada di Jl. Tata Bumi, KM. 23 Ceruk Ijuk Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.