PEMKAB BINTAN LAKSANAKAN REMBUK STUNTING KABUPATEN BINTAN 2024.
Dalam upaya mempercepat pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bintan tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan Bandar Sri Bentan pada, pada Senin (18/3/2024).
Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, S.Ip dalam pembukaan rembuk stunting mengajak semua untuk lebih serius, lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi serta pihak lainnya. Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Disampaikan bahwa target nasional sampai tahun 2024 menurunkan prevalensj stunting sebesar 14%, untuk angka prevalensi stunting Kabupaten Bintan hasil dari survey status gizi Indonesia Indonesia (SSGI), pada tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Bintan berada pada angka 20 % dan menjadi 17.8 % pada tahun 2022. Adapun berdasarkan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis Masyarakat (e_PPGBM) prevalensi stunting kabupaten Bintan sebesar 3.41 % pada agustus 2022.
Namun terjadi peningkatan 3.49 % di bulan Oktober 3.49 % di bulan Oktober 2023. Dan jika dilihat jumlah absolut balita yang stunting, sesungguhnya terjadi penurunan jumlah balita stunting yang semula berjumlah 383 pada Agustus 2022 dan menurun menjadi 380 pada Oktober 2023. Adapun perbedaan tersebut terjadi karena adanya penurunan jumlah balita yang diukur di tahun 2023.
Ahdi juga meminta kepada seluruh perangkat daerah yang termasuk kedalam intervensi sensitif dan spesifik agarmemasukan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen rencana daerah.
Kepala DP3KB Bintan Aryati, SH mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting di Kabupaten Bintan. Kegiatan Rembuk Stunting melibatkan seluruh perangkat daerah penanggung jawab layanan, bersama lintas sektor atau berbagai lembaga yang ada di Kabupaten Bintan.
Aryati mengatakan, rembuk stunting ini sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 yang telah menetapkan 5 pilar strategis nasional percepatan penurunan stunting, yakni peningkatan komitmen dan visi pemerintah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem data, informasi riset dan inovasi.
Kunci pencegahan kasus stunting adalah perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah 2 tahun. Perlu diupayakan secara kesinambungan dalam memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif yang memerlukan keterpaduan lintas sektor. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan intervensi, perhatian dan kehadiran pemerintah daerah dan berbagai elemen.
Dalam kegiatan tersebut juga di berikan pemnghargaan untuk lintas sektor dan TPPS yg memiliki Komitmen dalam penurunan stunting melalui Inovasi yang dilakukan. Penghargaan lintas sektor diberikan kepada TP PKK Kabupaten Bintan, BAZNAS, PT. BIIE LOBAM dan Srikandi PT. PLN Induk Distribusi Riau dan Kepri. Penghargaan utk TPPS Desa/Kelurahan/Kecamatan diberikan kepada TPPS Desa Sri Bintan, TPPS Kelurahan Kawal dan TPPS Kecamatan Gunung Kijang.
Acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bintan dihadiri kepala perangkat daerah terkait, perwakilan dunia industri serta pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Bintan.