Baca Berita

Pemkab Bintan Gelar Rapat SOP Pertanahan Tahun 2023

Berita
Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengurusan tanah, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan sistem administrasi sehingga pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat tentang SOP pengurusan Surat tanah di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, pada Rabu 26 Juli 2023.

Asisten Administrasi Perekonomian dan pembangunan Kabupaten Bintan Panca Adzigoena mengatakan, sejauh ini proses pengurusan surat tanah masih terdapat ketidakseragaman antar masing-masing Kecamatan, karena perbedaan persepsi dalam memahami aturan-aturan yang terus mengalami perubahan hingga saat ini.

Berdasarkan hasil rapat bersama Ombudsman RI mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas PUPR dan Bagian Hukum perlu membentuk SOP pengurusan surat Tanah, dimana nantinya Perbup tersebut harus bisa terselesaikan di akhir tahun 2023.

Disampaikan juga pada Awal Bulan Agustus mendatang akan dilakukan diskusi bersama Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN yang kemudian juga akan menghadirkan seluruh camat, Kepala Desa dan Lurah bersama Tokoh Masyarakat. Sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan pertanahan.
Bagikan Postingan Ini: