Baca Berita

PASTIKAN KESESUAIAN KONTEN SISTEM INFORMASI, DISKOMINFO BINTAN BENTUK HULUBALANG CYBER

Berita

Pada 30 Oktober 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan membentuk Tim HULUBALANG CYBER sebagai usaha preventif terhadap ancaman siber yang marak terjadi. Serangan siber yang kerap dilancarkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab seringkali menjadi gangguan terhadap sistem informasi yang dikelola oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bintan. Penyisipan konten seperti judi online dalam bentuk serangan deface menyebabkan informasi yang diperoleh melalui alamat domain / subdomain yang dikelola oleh pemerintah menjadi tidak tersampaikan, seakan akan mempromosikan platform judi online melalui website pemerintah. 

Dalam pengarahan teknis HULUBALANG CYBER, Kepala Bidang Layanan e-Government Andi Asrizal menyampaikan kepada HULUBALANG CYBER, untuk melaksanakan tugas monitoring terhadap semua sistem informasi tidak terbatas pada website dan sistem informasi, tetapi seluruh konten yang telah dipublikasikan melalui domain dan subdomain Pemerintah Kabupaten Bintan, yakni bintankab.go.id.

HULUBALANG CYBER dalam melaksanakan tugasnya jika menemukan konten yang tidak sesuai peruntukan domain dan subdomain yang digunakan oleh OPD, akan berkoordinasi dengan penanggung jawab teknis OPD  untuk melakukan recovery, dan bila dalam waktu yang ditentukan tidak dilakukan tindak lanjut, HULUBALANG CYBER akan melakukan takedown pada domain / subdomain tersebut.

HULUBALANG CYBER juga memantau penggunaan sistem informasi, terutama website profil organisasi perangkat daerah, untuk memastikan bahwa website digunakan dan diupdate kontennya, sehingga termanfaatkan dengan baik.

 

Bagikan Postingan Ini: