PASTIKAN KESESUAIAN KONTEN SISTEM INFORMASI, DISKOMINFO BINTAN BENTUK HULUBALANG CYBER
Pada 30 Oktober 2024, Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Bintan membentuk Tim HULUBALANG CYBER sebagai usaha
preventif terhadap ancaman siber yang marak terjadi. Serangan siber yang kerap
dilancarkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab seringkali menjadi
gangguan terhadap sistem informasi yang dikelola oleh pemerintah, khususnya
Pemerintah Kabupaten Bintan. Penyisipan konten seperti judi online dalam bentuk
serangan deface menyebabkan informasi
yang diperoleh melalui alamat domain / subdomain yang dikelola oleh pemerintah
menjadi tidak tersampaikan, seakan akan mempromosikan platform judi online
melalui website pemerintah.
Dalam pengarahan teknis HULUBALANG CYBER,
Kepala Bidang Layanan e-Government
Andi Asrizal menyampaikan kepada HULUBALANG CYBER, untuk melaksanakan tugas
monitoring terhadap semua sistem informasi tidak terbatas pada website dan
sistem informasi, tetapi seluruh konten yang telah dipublikasikan melalui domain
dan subdomain Pemerintah Kabupaten Bintan, yakni bintankab.go.id.
HULUBALANG CYBER dalam melaksanakan
tugasnya jika menemukan konten yang tidak sesuai peruntukan domain dan
subdomain yang digunakan oleh OPD, akan berkoordinasi dengan penanggung jawab
teknis OPD untuk melakukan recovery, dan
bila dalam waktu yang ditentukan tidak dilakukan tindak lanjut, HULUBALANG
CYBER akan melakukan takedown pada domain / subdomain tersebut.
HULUBALANG CYBER juga memantau penggunaan
sistem informasi, terutama website profil organisasi perangkat daerah, untuk
memastikan bahwa website digunakan dan diupdate kontennya, sehingga
termanfaatkan dengan baik.