Baca Berita

Pemlab Bintan Menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi JDIH

Berita
Dalam rangka penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bintan, maka pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi JDIH yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 17 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat 2 kantor Bupati Bintan.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bintan Drs. Wan rudi Iskandar,menyampaika.  JDIH sendiri merupakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dimiliki setiap instansi pemerintahan dan memiliki fungsi untuk mengakses produk hukum atau peraturan yang dikeluarkan masing-masing instansi.

Oleh sebab itu produk hukum tersebut akan mudah di akses dalam hal mencari produk hukum hanya dengam menggunakan Aplikasi JDIH tersebuy.

Dirinya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan JDIH oleh perangkat daerah, desa dan masyarakat di Kabupaten Bintan  dalam mencari dan mendapatkan informasi mengenai produk hukum daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan  Nurhayati dalam kesempatan tersebut mengatakan JDIH tersebut merupakan  wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan hukum secara lengkap, akurat dan cepat dari instansi pemerintah kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, ia berharap para peserta yang hadir mampu mengetahui, menindaklanjuti dan mengimplementasikan kedalam website JDIH sehingga akan mempermudah pemerintah dan masyarakat apabila membutuhkan terkait produk hukum daerah.

Dirinya juga sangat berharap adanya  koordinasi dan sosialisasi JDIH tersebut sehingga instansi terkait  bukan sekedar tahu tapi mampu menindaklanjuti untuk mengimplementasikan sehingga mempermudah baik dari pemerintah dan masyarakat apabila membutuhkannya.
Bagikan Postingan Ini: