pemerintah kabupaten Bintan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penataan Arsip
Guna meningkatkan pemahaman staf yang bertanggung jawab atas kearsipan
Maka pemerintah kabupaten Bintan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penataan Arsip yang dilaksanakan pada Rabu 16 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat 3 kantor Bupati Bintan.
Asisten Administrasi Umum Bintan Gama AF Isnaeni Bimtek menyampaikan tersebut sangat penting dilaksanakan guna memastikan bahwa informasi yang dikelola dapat diakses, andal, dan tersedia dengan baik, Pengelolaan arsip yang baik memiliki peran penting dalam menjaga integritas informasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dirinya menekankan bahwa bintek tersebut juga merupakan implementasi Gerakan nasional Sadar Tertip Arsip yang harus dijalankan dan di terapkan dalam kegiatan sehari hari di lingkungan kerja, dirinya berharap agar peserta bisa mengikuti Bimtek tersebut dengan serius dan apa bila ada yang tidak dimwngerti nantinya bisa langsung ditanyakan dalam bimtek tersebut.
Arsiparis Ahli Pertama dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bintan. Yuwono selaku narasumber dalam kesempatan tersebut menjelaskan bagaimana proses pengelolaan arsip dinamis yang dimulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan sampai tahap penyusutan.
Dalam pemaparannya juga dijelaskan permasalahan yang ada dalam pengelolaan arsip diantaranya ruang kerja yang penuh dengan arsip, perbedaan arsip aktif dan inaktif tidak jelas, tidak ada petugas khusus yang menangani arsip, informasi tidak aman, arsip disimpan sesuai kepentingan pegawai masing-masing, arsip tidak bisa ditemukan secara cepat dan tepat.
Dirinya juga menyampaikan bagaimana prosedur pengelolaan arsip inaktif dimulai dari pemindahan arsip, penataan arsip sampai dengan penyimpanan arsip. Dalam paparannya Diantyo juga menjelaskan mengenai prosedur penataan arsip inaktif, yaitu mengatur fisik arsip, mengolah informasi arsip sampai dengan menyusun daftar arsip inaktif.