PEMKAB BINTAN BERIKAN BANTUAN JAMINAN KEMATIAN (JKM)
Pemerintah Kabupaten Bintan berkolaborasi bersama KPU Bintan memberikan Bantuan BPJS Jaminan kematian (JKM) kepada Petugas PKTPS (LINMAS). penyerahan diserahkan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K secara simbolis yang di dampingin Ketua KPU Bintan beserta jajaran. Ruang rapat I, kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, senin 5 Agustus 2024.
Pada kessmpatan tersebut Kepala bidang kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Wahyu Wibowo JKM yang diberika. Kepada Ahli Waris salahsatu LINMAS yang bertugas menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 khsusnya di Kabupaten Bintan. Atas nama BPJS Cabang Tanjungpinang apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bintan yang telah bentuk perhatian kepada Petugas PKTPS (LINMAS). di Provinsi Kepri kabupaten Bintan satu-satunya Kabupaten yang sudah memberikan perhatian petugas Adhoc Pemilu.
Bupati Roby pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa bantuan melalui BPJS yang diberikan adalah bentuk komitmen Pemerintah daerah Kabupaten Bintan dalam menjaga petugas penjagaan Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.
Bupati Roby berharap bantuan yang diberikan semoga bermanfaat bagi Ahli Waris atapun keluarga yang di tinggalkan. Bantuan tersebut adalah bentuk kerjasama Pemkab Bintan bersama KPU Bintan. Diharapkan kedepan program tersebut bisa terus diberikan hingga Pemilu nantinya.