Bimbingan Teknis Peningkatan Sumber Daya Nelayan kecil
Dinas Perikanan Kabupaten Bintan menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Sumber Daya Nelayan kecil di Kabupaten Bintan. Kegiatan dilaksanakan di Hello Bintan, Kawal, Kecamatan gunung kijang, selasa 9 Juli 2024.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 40 Nelayang yang ada di Kabupaten Bintan.
Sambutan Bupati Bintan yang diwakili Asisiten Administrasi perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Bintan Panca Azdigoena S.Sos M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung upaya berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM nelayan di Kabupaten. Pelatihan guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pendapatyan, serta kompetensi SDM Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan kegiatan operasi penangkapan ikan.
Panca menyampaikan bahwa Peraturan menteri kelautan dan perikanan No 71/Permen-KP/2016 Tahun 2016. Penempatan alat tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Yang tujuan adalah menata dan mengatur usaha tanggkap agar sejalan dengan perinsip pelestarian sumber daya perairan sehingga dapa memberikan hasil secara berkelanjutan. Agar informasi tersebut sampai kepada masyarakat Nelayan, maka pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Bimbingan tersebut.
Panca juga mengatakan selain itu juga manfaat diberikan Bimbingan, untuk memberikan berbagai informasi Nelayan kecil dan peraturan hukum dan sekilas tentang peradilan perikanan. Mengingat setiap tahun terjadinya konfilik antar kecamatan disebabkan perbedaan jenis alat tangkap ikan yang di gunakan. Disampaikan kembali Penegakan hukum sangatlah penting bagi nelayan agar tidak terjadi peristiwa pertikaian antar Nelayan atau bahkan main hakim sendri.