Guna menekan angka kekerasan terhadap anak di kabupaten Bintan maka pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3KB) Kabupaten Bintan menggelar Case Conference penanganan kasus kekerasa kepada anak (KTA) yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 11 juni 2024 bertempat di Aula kantor camat Bintan Timur.
Dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3KB) Kabupaten Bintan Aryati dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan karena dilatar belakangi oleh meningkatnya kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten Bintan.
Berdasarkan data Simponi dari kementrian PPA pada tahun 2024 tercatat sudah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dengan korban sebanyak 36 jiwa. Adapun tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan guna membangun kepedulian dan Komitmen semua pihak dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat guna mengupayakan penurunan angka kekerasan yang terjadi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari OPD Terkait, forkompincam bintan Timur dan termasuk juga perwakilan dari beberapa sekolah
Dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani yang hadir sekaligus Membuka kegiatan tersebut menyampaikan apabila berbicara tentang perempuan dan anak pastinya tidak luput dari tindak kekerasan dengan berbagai bentuk baik fisik maupun non fisik.
Dirinya juga menyampaikan dari data yang ada untuk kasus kekerasa terhadap anak di kabupaten Bintan tahun 2023 sebesar 39% namun pada tahun 2024 meningkat menjadi 50% dan pelaku didominasi oleh anak dibawah umur.
Dikarenakan hal tersebut mewajibkan seluruh lapisan masyarakat baik orang tua ataupun guru mengemban tugas untuk menciptakan lingkungan yang baik dalam tumbuh kembang anak tersebut, dan menerapkan pendidikan agama sehingga anak tersebut bisa terhindar dari kasus kekerasan seperti bullying yang dapat menimbulkan korban.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Cop tanda tangan bersama sebagai komitmen bahwa kabupaten Bintan serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.