Baca Berita

Wakil Bupati pimpin rapat koordinasi rencana aksi intervensi serentak percepatan penurunan stunting

Berita
Dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Bintan, maka Pemerintah Kabupaten Bintan Melalui  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3KB) kabupaten Bintan  menggelar rapat koordinasi rencana aksi intervensi serentak percepatan penurunan stunting di kabupaten Bintan pada Rabu 22 Mei 2024 di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa percepatan penurunan stuntung merupakan salah satu program nasional yang harus di dukung bersama yang sejalan dengan perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting yang mana implementasi dari  peraturan tersebut , telah disusunnya rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting di indonesia sebagaimana tertuang dalam peraturan BKKBN No 12 Tahun 2021 sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah Pusat dan daerah hingga level desa dalam menjalankan program tersebut.

Untung angka pravelensi Stunting Di Kabupaten Bintan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia(SSGI) dan Survei kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2021 pravelensi di kabupaten Bintan berada pada angka 20% dan menjadi 17,8% pada tahun 2022, namun terjadi peningkatan pada tahun 2023 menjadi 21,6%.

Kabupaten Bintan perlu melakukan gerakan intervensi serentak penurunan Stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, falidasi, dan interfensi bagi seluruh ibu hamil, ibu menyusui, calon Pengantin, Batita dan balita secara berkelanjutan dengan target 100% Balita di timbang dan diukur, 100% ibu hamil diukur lingkar lengan dan indeks masa tumbuh, dan 100% calon pengantin diperiksa kesehatan pada bulan juni 2024.

Guna tercapainya target tersebut diharapkan seluruh intansi terkait bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama sehingga angka Stunting di Kabupaten Bintan Bisa segera diturunkan sesuai dengan target yang ditentukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3KB) Aryati dalam rapat tersebut menyampaikan  Intervensi Serentak Pencegahan Stunting bertujuan untuk, Meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu,  Mendeteksi dini masalah gizi, Memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, serta Melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi.

Program tersebut juga diharapkan bisa menjadi pedoman dan panduan bagi seluruh intansi terkait dalam melaksanakan kegiatan penurunan stunting di kabupaten Bintan.

Diharapkam  agar seluruh pihak terkait memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis oleh Kemenkes.  agar program intervensi khususnya dapat diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.
Bagikan Postingan Ini: