Baca Berita

Pemkab Bintan Gelar Apel bersama Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Bintan 2024

Berita

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi Pembina Apel Kesiapsiagaan Bencana kabupaten Bintan 2024 di Halaman Kantor Bupati Bintan, Senin 13 Mei 2024.

 

Apel rutin tahunan tersebt diikuti seluruh FKPD beserta beberapa instansi dan organisasi, mulai dari Tagana, PMI dan sebagainya.

 

Dalam amanatnya, Bupati Bintan menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahap penanggulangan bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

 

Dirinya juga Mengucapkan trimakasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya apel bersama tersebut, disampaikan juga Kabupaten Bintan Memiliki rentang wilayah yang luas dengan 175,873 jumlah penduduk yang ada.

 

Kabupaten Bintan juga memiliki beberapa Resiko bencana seperti tanah longsor, banjir, cuaca extrime, gelomban tinggi, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan yang bisa terjadi kapan saja.

 

Guna menanggulangi bencana tersebut maka ada beberapa point yang harus dilakukan yaitu dengan memperkuat tatakelola kedaulatan dan logistik serta memningkatkan sistem kesiap siagaan bencana yang terintregasi dalam sistem yang berbasis teknologi.

Kemudian mempercepat implementasi strategi pembiayaan alternatif, mendorong terbentuknya mekanisme respon kedaulatan di tingkat daerah, melalui pembentukan tim reaksi cepat  Multi sektor di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

 

Diharapkan kesiap siagaan dalam seluruh komponen yang ada dalam memghadapi bencana yang selalu terjadi secara tiba tiba oleh karna itu diharapkan kerja sama dari seluruh intansi terkait sekaligus melibatkan masyarakan dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana.

Bagikan Postingan Ini: