Pemkab Bintan Gelar Apel bersama Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Bintan 2024
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi Pembina Apel Kesiapsiagaan Bencana kabupaten Bintan 2024 di Halaman Kantor Bupati Bintan, Senin 13 Mei 2024.
Apel rutin tahunan tersebt diikuti seluruh FKPD beserta
beberapa instansi dan organisasi, mulai dari Tagana, PMI dan sebagainya.
Dalam amanatnya, Bupati Bintan menyampaikan bahwa Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh
tahap penanggulangan bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang penanggulangan bencana.
Dirinya juga Mengucapkan trimakasih dan mengapresiasi atas
terselenggaranya apel bersama tersebut, disampaikan juga Kabupaten Bintan
Memiliki rentang wilayah yang luas dengan 175,873 jumlah penduduk yang ada.
Kabupaten Bintan juga memiliki beberapa Resiko bencana
seperti tanah longsor, banjir, cuaca extrime, gelomban tinggi, kebakaran hutan
dan lahan, hingga kekeringan yang bisa terjadi kapan saja.
Guna menanggulangi bencana tersebut maka ada beberapa point
yang harus dilakukan yaitu dengan memperkuat tatakelola kedaulatan dan logistik
serta memningkatkan sistem kesiap siagaan bencana yang terintregasi dalam
sistem yang berbasis teknologi.
Kemudian mempercepat implementasi strategi pembiayaan
alternatif, mendorong terbentuknya mekanisme respon kedaulatan di tingkat
daerah, melalui pembentukan tim reaksi cepat
Multi sektor di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Diharapkan kesiap siagaan dalam
seluruh komponen yang ada dalam memghadapi bencana yang selalu terjadi secara
tiba tiba oleh karna itu diharapkan kerja sama dari seluruh intansi terkait
sekaligus melibatkan masyarakan dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi
bencana.