Disdukcapil Bintan Menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD), Kabupaten Bintan. Acara berlangsung di ruang rapat 2 Kabtor Bipati Bintan pada Kamis 13 Juli 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan yang di wakili Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan Herwandi S.sos MM menyampaikan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan perubahan bertujuan untuk meringankan beban rakyat.
Namun, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif, diperlukan sumber data yang berkualitas, akurat, mutakhir dan terpercaya, agar perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan penguatan data kependudukan telah menyebut bahwa organisasi perangkat daerah atau opd dapat melakukan pembuatan data kependudukan untuk menjawab permasalahan yang masing-masing yang ada di dalam opd
Nantinya peserta sosialisasi akan diberikan informasi guna meningkatkan pengetahuan terkait pemanfaatan data kependudukan dan memperluas wawasan tentang pemanfaatan data kependudukan, diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut untuk peserta yang hadir Bisa memiliki hak akses pemanfaatan Data Kependudukan.