Judul: Bupati Bintan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Bintan 2025
Judul: Bupati Bintan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Bintan 2025
Guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan 2025 di kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Bintan 2025 yang dilaksanakan di Hotel Awandari Bhadra Resort pada Selasa 19 Maret 2024 .
Dalam kesempatan tersebut kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan Supriyono menyampaikan
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2025 yang dilakdanakan dengan mengusung tema optimalisasi potensi sumberdaya alam
Secara berkelalnjutan dalam akselerasi peningkatan ekonomi kerakyatan ditunjang dengan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan
Bupati bintan roby Kurniawan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengingatkan bahwa jangan sampai musrenbang kabupaten hanya menjadi sebuah seremoni, monoton pemkab bntan harus berani keluar dari acara-acara yang rutinitas, yang monoton. rutinitas yang tidak ada gigitannya, tidak ada terobosannya, maka kedepannya harus mengigit dan ada terobosannya.
agenda-agenda strategis untuk peningkatan sumber daya manusia harus terus berjalan, percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, angka stunting yang harus turunkan, peningkatan kualitas sdm melalui transformasi di bidang kesehatan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan juga mewujudkan tenaga kerja yang semakin produktif dan kompetitif. kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi untuk agenda-agenda strategis tersebut terutama untuk penuntasan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting.
Dikatakan juga defisit yang dapat direncanakan dibatasi oleh regulasi sebesar 4,35%, sehingga potensi belanja untuk pembangunan kita diperkirakan pada tahun 2025 adalah 1,20 triliun rupiah, oleh karena itu dirinya meminta perencanaan harus betul-betul rinci, detail, tepat.
Pemkab Bintan akan melakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja semakin baik, semakin meningkat dan tentu saja diikuti dengan pengoptimalan penerimaan perpajakan.