Bersama Baznas, Hafizha Distribusikan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting
Ketua TP-PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, S.P.W.K bersama Baznas kembali melakukan pendistribusian paket sembako bagi dhuafa dan stunting. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
Wakil ketua II Baznas bidang pendistribusian Kabupaten Bintan Amrullah, S.Hi menyampaikan ada sebanyak 32 Paket Sembako dan 10 paket Stunting yang di distribusikan di Desa Pengudang.
Amrullah juga menyampaikan bahwa pendistribusian Sembako tersebut di serahkan setiap bulannya yang didistribusikan Se-Kecamatan hingga ke pulau-pulau.
Sementara itu ketua TP PKK kabupaten Bintan memberikan apresiasi kepada Baznas dan berharap program-program penuh manfaat tersebut bisa terus dikolaborasikan. Kolaborasi yang dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dengan harapan dapat menghantarkan Bintan menjadi semakin maju dan sejahtera.
Kolaborasi Salah satu Rukun Islam, yaitu Zakat punya manfaat besar bagi masyarakat. Hafizha berharap kepedulian tersebut bisa terus berjalan dan membawa kemaslahatan bagi semua dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di samping itu Hafizha juga mengajak seluruh masyarakat khususnya kaum ibu untuk tidak memandang sebelah mata terkait permasalahan stunting. Dimana permasalahan stunting menjadi fokus pemerintah daerah saat ini. Karena penanganan stunting akan bisa tercapai dengan kerja sama yang baik antar pemerintah dan masyarakat.
Disampaikan bahwa pendistribusian paket sembako bagi dhuafa dan keluarga beresiko stunting merupakan bersumber dari zakat ASN Kabupaten Bintan merujuk kepada Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak Dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.