Judul: Pemkab Bintan mengtgelar Rapat Percepatan P3DN
Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat Forum Group Discussion (FGD) percepatan entry data Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), rapat dilaksanakan di ruang rapat Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bintan, pada Senin (13/11/2023).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setyo Rahardjo mengatakan, bahwa rapat Percepatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai dengan peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, yang mana program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam Negeri dibandingkan produk impor.
Namun saat ini UKPBJ akan membahas strategi penyusunan pengeluaran, laporan, penghasilan dari belanja keuangan. Yang mana pengeluaran belanja pemerintah harus sesuai dengan realisasi produknya. Sehingga pemerintah daerah memiliki tujuan peningkatan P3DN memberdayakan industri dalam Negeri, memperkuat struktur industri dalam Negeri serta mengoptimalkan produk dalam Negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Diketahui, penggunaan keuangan untuk belanja pemerintah adalah 30%. Dimana selama ini P3DN untuk belanja pengeluaran pemerintah, namun ternyata P3DN juga mengatur dan menyusun laporan terkait perjalanan dinas instansi terkait.