Pemkab Bintan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Lokpri Perbatasan Kabupaten Bintan
Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat pelaksanaan pembangunan kawasan Lokpri perbatasan Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, pada Jumat (27/10/2023).
Kepala Bidang Pengelola Perbatasan Dinas PUPR Kabupaten Bintan mengatakan bahwa dalam mengevaluasi perbatasan, pihaknya berencana akan menyusun dokumentasi. Oleh karena itu langkah awal yang dilakukan adalah mengevaluasi pembangunan kawasan perbatasan yang pernah disusun 4 tahun sebelumnya yaitu tahun 2020-2024.
Sementara itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan guna menyiapkan rapat induk pengelola kawasan perbatasan Kabupaten Bintan tahun 2025-2029 di periode kepemimpinan Negara Indonesia yang baru.
Adapun tujuan rapat tersebut adalah menyelaraskan pelaksanaan kawasan perbatasan di Bintan dengan mengevaluasi yang sudah dilakukan selama 4 tahun berturut-turut, dimana terdapat usulan dan realisasinya ditahun-tahun sebelumnya yang telah terealisasi maupun belum terealisasi yang kemudian nantinya akan di mapping.