Pemkab Bintan Rapat Pembentukan Perda Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat dalam rangka pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024 yang diikuti beberapa OPD yakni Dinas Sosial, DKUPP, Dinas Pendidikan, Bapelitbang, dan BKAD Kabupaten Bintan untuk membahas perubahan pembentukan Perda terkait masing-masing program instansi di Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di ruang rapat 3 Kantor Bupati Bintan, pada Senin (23/10/2023).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Sri Heny Utami mengatakan apabila perubahan perda program Dinsos di tahun 2024 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui/tidak disetujui tentang pembuatan perda tersebut, maka Dinsos mengikuti alur dan peraturan yang telah ditetapkan.
Dimana perubahan Perda tersebut akan dibahas dan dirancang di paripurna DPRD juga, oleh sebab itu Dinas Sosial masih mengusulkan anggaran perubahan Perda nantinya, karena di Dinas Sosial terdapat beberapa program prioritas Kabupaten Bintan, seperti BLT Lansia dan sebagainya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan, Nurhayati menyampaikan bahwa Dinas Sosial membentuk Perda untuk mendasari kegiatan/program yang ada di Dinas Sosial. Kemudian Bagian Hukum meminta support untuk Dinas Sosial dalam membentuk pembentukan Perda nantinya.
Dikatakan untuk Perda Dinas Sosial disampaikan pada triwulan I (pertama), dan untuk masing-masing OPD harus optimis terlebih dahulu untuk Perda yang akan dimasukkan di tahun 2024 nantinya.