Pemkab Bintan Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan DaK Fisik TA 2023
Dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2023, Pemkab Bintan Melalui BapelitBang Kabupaten Bintan Menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2023. Rapat dilaksanakan di ruang rapat bawah Bapelitbang, pada hari Senin 16 Oktober 2023.
Dalam rapat tersebut Sekda Bintan Rony Kartika menyampaikan bahwa Dana Lokasi Khusus adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi pelayanan publik yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.
Dari beberapa data yang di dapat untuk Kabupaten Bintan sudah memperlihatkan progres yang luar biasa dari sisi penyaluran dan penyerapan, sehingga pemkab Bintan memberikan apresiasi kepada OPD yang telah melakukan tahapan tersebut, namun tetap ada beberapa kendala yang harus dievaluasi sehingga dapat dimaksimalkan untuk penyaluran dan penyerapan dana DAK TA 2023.
Disampaikan juga bahwa akan ada penambahan untuk Dana DAK di tahun 2024 yang awalnya 28 Milyar akan menjadi 53 miliyar di tahun 2024 nanti, yang artinya harus dilakukan pembenahan dalam proses DAK 2023 sehingga kabupaten Bintan dapat lebih siap ditahun 2024.
Disampaikan juga untuk di tahun 2023 masih menunggu ritme karena masih banyak program-program yang belum terlaksana secara optimal sehingga dijadikan untuk evaluasi tahun 2023. Diharapkan dapat menyelesaikan seluruh program yang sudah direncanakan.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan, Supriyono menyampaikan khusus Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan mendukung operasionalisasi layanan publik.
Diharapkan untuk Kabupaten Bintan dapat merealisasikan serapan anggaran DAK 2023 secara maksimal sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Diharapkan jiga setiap Kepala OPD Penerima Pagu DAK dapat menyampaikan kendala yang dihadapi sehingga dapat bersama-sama di carikan jalan keluarnya.
Diharapkan juga setiap OPD bisa meminimalisir kesalahan sehingga tidak berimbas kepada opd yang lainnya.