Baca Berita

Kemenkumham Provinsi Kepri gelar Upacara, Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024

Berita
Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 yang dilaksanakan jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri Diperingati dengan menggelar upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kepri, Jln Daeng Kamboja Tpi Sabtu (27/4/2024), dengan mengusung tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram. yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menyampaikan perjalanan panjang Pemasyarakatan selama 60 tahun harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke 60 dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak bukanlah kegiatan seremonial semata,  namun juga merupakan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Melalui undang-undang tersebut, ia berpesan jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan hal tersebut Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.

Disampaikan juga Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Peran yang besar tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab.

Dalam upaya memperkecil resiko terhadap peran besar Pemasyarakatan, ia menekankan untuk melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini. Selain itu juga bersinergi dengan stakeholder terkait dan ambil tindakan tegas secara terukur serta segera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas.

Wakil  Bupati Bintan Ahdi Muqsith yang menghadiri Upacara tersebut secara langsung mengucapkan selamat memperingati hari Bakti pemasyarakatan ke 60 tahun 2024 dimana hari peringatan tersebut  bertujuan mengingatkan pentingnya memperlakukan narapidana secara semestinya karena narapidana  berhak memperoleh kesempatan memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan seusai menjalani hukuman sehingga diharapkan nantinya bisa mencetak SDM unggul seusai menjalani masa hukuman.
Bagikan Postingan Ini: